kota Sukabumi

Rabu, 26 November 2008

Rabu, 26 November 2008
SMP NEGERI 10 KOTA SUKABUMI DINILAI TIM LOMBA UKS TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT


SMP Negeri 10 Kota Sukabumi, Selasa pagi, 25 November 2008, dinilai Tim Lomba Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun sebelum Tim Lomba UKS Tingkat Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian ke SMP Negeri 10, terlebih dahulu diterima secara langsung oleh Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abduddussyukur, S.H., M.Si., beserta para Kepala SKPD terkait, bertempat di Ruangan Utama Balaikota. Setelah diterima oleh Walikota Sukabumi, Tim Lomba UKS Provinsi Jawa Barat yang diketuai, Sulistio Widodo ini, melakukan peninjauan ke Sekretariat Tim Pembina UKS Kota Sukabumi, tentang kesiapan sekaligus menyikapi pelaksanaan lomba tersebut.

Usai diterima oleh Walikota Sukabumi di Ruangan Utama Balaikota dan melakukan peninjauan ke Sekretariat Tim Pembina UKS Kota Sukabumi, Tim Lomba UKS Tingkat Provinsi Jawa Barat melakukan penilaian ke SMP Negeri 10, diterima oleh Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, Insinyur H. Fifi Kusumajaya, M.M., Kepala Dinas P dan K Kota Sukabumi, Sanusi Harjadireja, S.Pd., Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Dokter H. Boyke Priyono, M.Kes., Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Sukabumi, H. Deden Solehudin, S.Ag., M.M., Camat Warudoyong, Drs. H. Yudi Wiharsa, M.Si., Kepala SMP Negeri 10 Kota Sukabumi, Dra. Iis Sri Suyeti, M.M.Pd., para Lurah se Kecamatan Warudoyong, dan undangan lainnya.

Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., dalam sambutannya mengatakan, UKS bukan semata-mata merupakan program wajib di setiap sekolah, akan tetapi lebih dari itu, yakni merupakan program terpadu yang berkelanjutan dari Pemerintah Kota Sukabumi. Bahkan UKS dipandang merupakan salah satu model dari bentuk kerjasama yang baik, karena mampu memadukan sinerjitas berbagai departemen, seperti Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Agama.

Dengan asumsi, bahwa anak-anak sekolah 33 persen hidupnya berada di sekolah. Maka tidaklah berlebihan apabila kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi secara sungguh-sungguh ingin mewujudkan sekolah sebagai tempat yang sehat dalam arti yang luas, yakni sehat secara fisik dan sehat secara spiritual.

Untuk menunjang keberhasilan program UKS, telah digulirkan beberapa kebijakan. Antara lain Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 288 Tahun 2003, Tentang Bebas Rokok di setiap lingkungan sekolah, dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2004, Tentang Pendalaman Materi Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Sukabumi.

Tidak ada komentar: