kota Sukabumi

Selasa, 11 November 2008

Selasa, 11 November 2008
WALIKOTA BUKA DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II ANGKATAN VII TAHUN 2008


Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., Selasa pagi, 11 November 2008, di Gedung KPDA Sukabumi, secara resmi membuka pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II Angkatan VII Tahun 2008. Diklat Prajabatan yang dilaksanakan BKD Kota Sukabumi dan Badan Diklat Provinsi Jawa Barat ini, diikuti 53 orang CPNS.

Dalam sambutannya Walikota Sukabumi menjelaskan, dilaksanakannya Diklat Prajabatan tersebut, untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan, dalam rangka membentuk perilaku para CPNS, supaya memiliki kemampuan dan etika dalam setiap melaksanakan tugas. Lebih jelasnya dapat memahami tugas, fungsi dan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan, disamping pengetahuan teknis lainnya.

Dijelaskan pula, Diklat Prajabatan merupakan salah satu persyaratan, untuk meningkatkan status CPNS menjadi PNS. Dengan demikian, diharapkan kelak akan terlahir Aparatur Pemerintah Daerah yang benar-benar memiliki kesiapan, khususnya dalam menghadapi berbagai tugas dan tantangan yang saat ini semakin kompleks.

Walikota Sukabumi mengingatkan, melalui pelaksanaan Diklat Prajabatan tersebut, hendaknya semua peserta mendapat nilai lebih, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya. Selain itu, peserta diklat hendaknya terus ber-upaya, untuk menjadi seorang PNS yang baik, yang mampu bekerja dengan penuh ketekunan dan kesungguhan, serta senantiasa menaati berbagai ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya dengan sebaik-baiknya, termasuk menghindari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan norma kepegawaian.

Pada bagian lain sambutannya, Walikota Sukabumi menjelaskan, dengan bergabungnya CPNS dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dapat menambah kekuatan dan memberikan kontribusi yang signifikan, terhadap upaya-upaya pencapaian visi dan misi Kota Sukabumi.

Tidak ada komentar: