Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas PMKB Kota Sukabumi, belum lama ini telah mengucurkan anggaran sebesar 515 juta 100 ribu rupiah, untuk biaya penanggulangan kemiskinan, di 33 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan se Kota Sukabumi.
Kepala Dinas PMKB Kota Sukabumi, Drs. Hidayat Sukanda menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukan membantu masyarakat miskin, yakni bantuan untuk modal usaha bagi masing-masing keluarga sebesar 300 ribu rupiah, dan bantuan untuk biaya perbaikan rumah masing-masing keluarga sebesar 1 juta rupiah.
Ditandaskannya, anggaran yang ber-asal dari APBD II melalui program TKPK Kota Sukabumi tahun 2008 tersebut, merupakan bantuan hibah murni, dan telah disalurkan kepada masyarakat miskin di 33 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan se Kota Sukabumi, tepatnya pada bulan Oktober 2008 belum lama ini. Bantuan tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan, yakni masing-masing kelurahan mengusulkan 7 keluarga untuk mendapat bantuan biaya rehab rumah, dan 28 keluarga untuk mendapat bantuan modal usaha.
Dengan telah disalurkannya bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu mengurangi masalah sosial yang dihadapi, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mengembangkan usaha. Selain itu juga diharapkan, masyarakat agar pro-aktif membantu mengawasi, baik dalam penyaluran maupun dalam pelaksanaannya, supaya bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Menyinggung masyarakat yang terkena musibah bencana tahun ini, menurut Kepala Dinas PMKB Kota Sukabumi, bisa mengajukan usulan untuk mendapatkan bantuan. Namun realisasi bantuannya dilaksanakan pada tahun depan. Sebab bantuan yang disalurkan melalui TKPK ini, sifatnya permanent bukan insidentil, yakni berdasarkan usulan dari kelurahan secara bersama-sama, melalui program yang telah ditetapkan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar